Konten situs menampilkan iklan Google tidak boleh mencakup:
- Konten kekerasan, SARA, atau dukungan terhadap seseorang, sekelompok orang, atau organisasi apapun.
- Konten pornografì, dewasa, atau fulgar.
- Konten hacking/ cracking.
- Obat-obatan terlarang dan peralatan obat-obatan terlarang.
- Konten tidak senonoh yang berlebihan.
- Konten yang terkait dengan perjudian atau kasino.
- Konten tentang program yang memberikan kompensasi kepada pengguna untuk meng-klik iklan atau penawaran, melakukan pencarian, surfing situs web, atau membaca email.
- Penjualan atau promosi senjata atau amunisi ( misalnya: pistol, pisau, obat bius ).
- Penjualan atau promosi bir atau minuman keras lainnya.
- Penjualan atau promosi tembakau atau produk yang terkait dengan tembakau.
- Penjualan atau promosi obat resep.
- Penjualan atau promosi produk tiruan dari produk yang sudah bermerek.
- Penjualan atau distribusi makalah ujian atau tugas siswa.
- Kata kunci yang berlebihan, berulang atau tidak relevan dalam konten atau kode halaman web.
- Konten yang bersifat tipu daya atau manipulatif atau strukpur iklan untuk meningkatkan peringkat mesin pencari di situs, misalnya Peringkat halaman situs.
- Konten lainnya yang ilegal, atau melanggar hak hukum pihak lain.
Disadur dari buku "Menggali Harta Karun dari Internet" karya Roy Chandra Putra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar